Air
Date Uploaded: 08/15/2016
Pengaturan pengelolaan air tanah diarahkan untuk mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah. Pelaksanaan kegiatan tersebut secara teknis perlu disesuaikan dengan perilaku air tanah yang meliputi keterdapatan, penyebaran, potensi mencakup kuantitas dan kualitas air tanah serta lingkungan air tanah. Air tanah dapat dibedakan menjadi air tanah dangkal dan air tanah dalam. Air tanah dangkal yaitu air tanah yang terdapat pada akuifer tidak tertekan (unconfined aquifer) dan air tanah dalam yaitu air tanah yang terdapat pada akuifer tertekan (confined aquifer). Akuifer yaitu lapisan batuan jenuh air tanah yang dapat menyimpan dan meneruskan air tanah dalam jumlah cukup dan ekonomis.
Tags: Air